JASA PENGURUSAN PASPOR MEDAN,JOGJA,SURABAYA,MALANG DAN SELURUH WILAYAH INDONESIA
Kami adalah perusahaan yang bergerak di bidang jasa TOUR TRAVEL-UMROH dan haji plus LEGAL DOKUMEN SERVICE EXPERT & pengurusan berbagai macam LEGAL DOCUMENT seperti PASSPORT, VISA, VISA EXTENSION, ITAS (rptka, imta), ITAP, AKTE LAHIR, AKTE NIKAH, PT dan CV. Melayani pengurusan SURABAYA,JAKARTA,BALI Dan seluruh wilayah indonesia dan dunia. www.nurhadijayaprima.com | www.jasakitasvisa.net | www.jasapassport.com |
Senin, 06 April 2026
Kamis, 27 Oktober 2022
BIRO PELAYANAN HUKUM, 0821-4314-9379, PERKENALAN & MACAM - MACAM BANTUAN HUKUM
Kami dari LAW OFFICE NRH NURHADI,SH,MH and Partner yang merupakan kumpulan para Advokat/pengacara muda, Profesional dan berpengalaman bisa membantu pendampingan masalah hukum baik Hukum Pidana, Perdata, PTUN, PHI, Warisan, Tanah.
Kantor Hukum N.R.H & Partners menangani berbagai macam permasalahan Hukum yang anda alami, antara lain :
1. Pidana
2. Tata Usaha Negara
3. Perdata Khusus (HKI, PHI, PKPU-Kepailitan, Perbankan, Asuransi dll)
4. Harta Gono-Gini
5. Dispensasi Nikah
6. Isbat Nikah
7. Penetapan ahli Waris
8. Gugat Waris
9. Perdata Umum (wanprestasi dan PMH)
10. Pertanahan
11. Perceraian
12. Pengujian Undang-undang (Judicial Review)
13. Konstruksi
14. Properti
Apabila ada yang ingin konsultasi hukum dan ingin menggunakan jasa kami sebagai Pengacara/kuasa hukum silahkan hubungi :
Www.lawyerpengacarasurabaya.blogspot.com
PELAYANAN PEMBUATAN AKTA CERAI, 0821-4314-9379, CARA IDENTIFIKASI AKTA CERAI PALSU
Cara Identifikasi Akta Cerai Palsu :
1. Bukan Produk Pengadilan Agama
2. Dibuat oleh calo atau makelar
3. tidak memlalui sidang
4. orang yang membuat dan orang yang memesan dapat dipidana
Ciri Khasnya Antara Lain :
1. Nomor perkara dan nomor akta cerai tidak terdaftar di Pengadilan Agama atau terdaftar tapi atas nama orang lain
2. Tanggal terbitnya Akta Cerai sama dengan tanggal perkara diputus
3. Terdapat berbagai kesalahan penulisan identitas penggugat/pemohon dan tergugat/termohon
4. Tidak jelas apakah itu perkara cerai gugat atau cerai talak
5. Nama lengkap, NIP dan Tandatangan Panitera tidak sesuai dengan aslinya
Rabu, 26 Oktober 2022
JASA PENGURUSAN PERIZINAN SERTIFIKAT HALAL, 0821-4314-9379, PERSYARATAN PERIZINAN SERTIFIKAT HALAL
Sertifikat Halal MUI
Pengertian Halal MUI , adalah suatu fatwa tertulis dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyatakan kehalalan suatu produk sesuai dengan syari'at Islam. Sertifikat Halal ini merupakan syarat untuk mendapatkan ijin pencantuman LABEL HALAL pada kemasan produk dari instansi pemerintah yang berwenang.
Syarat Pengurusan Sertifikat Halal MUI
1. Dokumen legalitas perusahaan (SK/NPWP/AKTA)
2. Identitas pemohon/penanggung jawab (email, no hp, e-ktp)
3. Status Sertifikasi (Baru/Pengembangan/Perpanjangan)
4. Data Sertifikat Halal (jika ada)
5. Status Sistem Jaminan Halal (Jika Ada)
6. Tipe Produk :
- Retail: Produk yang dijual eceran
- Non-Retail: Produk yang tidak dijual eceran (produk untuk bahan baku pabrik, dsb)
7. Jenis Izin Industri
8. Jumlah Karyawan
9. Kapasitas Produksi.
10. Dokumen Halal
- Manual Sistem Jaminan Halal (untuk registrasi baru atau perpanjangan)
- Sertifikat halal sebelumnya (untuk registrasi pengembangan atau perpanjangan)
- Status atau Sertifikat Sistem Jaminan Halal (untuk registrasi pengembangan atau perpanjangan)
- Dokumen proses produksi yang disertifikasi
- Dokumen informasi bahan baku
- Statement of pork free facility (untuk perusahaan baru atau fasilitas/pabrik baru)
- Daftar alamat seluruh fasilitas produksi
- Bukti diseminasi/sosialisasi kebijakan halal (untuk perusahaan baru atau fasilitas baru)
- Bukti pelaksanaan pelatihan internal Sistem Jaminan Halal (untuk perusahaan baru atau fasilitas baru)
- Bukti pelaksanaan audit internal Sistem Jaminan Halal (untuk perusahaan baru atau fasilitas baru)
11. Dokumen Izin Usaha untuk pendaftar baru dan pengembangan fasilitas yang berlokasi di Indonesia. Untuk Perusahaan pengembangan, perpanjangan, atau perusahaan luar negeri Data Pabrik :
- Data nama dan alamat pabrik;
- penanggung jawab (Nama Ketua Tim Manajemen Halal atau menajemen puncak, nama personil yang ditunjuk untuk komunikasi dengan LPPOM MUI selama proses sertifikasi halal, Jabatan, kontak nomor (email & no hp))
BIRO JASA PERIZINAN BPOM, 0821-4314-9379, PERSYARATAN PENGURUSAN IZIN BPOM
Bagi Anda yang sudah ataupun akan memulai bisnis pangan olahan, perlu dipahami bahwa setiap pangan olahan baik yang diproduksi di dalam negeri maupun diimpor untuk diperdagangkan dalam kemasan eceran wajib memiliki izin edar (Peraturan Kepala Badan POM No. 27 Tahun 2017). Izin edar pangan olahan yang diperdagangkan di Indonesia dapat diterbitkan oleh oleh Bupati/Wali Kota c.q. Unit Pelayanan Terpadu Satu Pintu ataupun Badan POM sesuai dengan kategori pangan dan tingkat resiko.
Izin edar pangan olahan yang dikeluarkan oleh Badan POM terdiri dari BPOM RI MD (bagi makanan yang diproduksi di dalam negeri) dan BPOM RI ML (bagi makanan yang diproduksi di luar negeri) Tentunya untuk mendapatkan izin edar tersebut, Anda perlu memperhatikan persyaratannya, antara lain:
1. Lokasi produksi tersendiri (terpisah dengan rumah tangga)
2. Pangan olahan diproduksi secara manual, semi otomatis, otomatis atau dengan teknologi tertentu seperti UHT, pasteurisasi, retort.
3. Jenis pangan :
- Pangan yang diproduksi di dalam negeri / yang diimpor dijual dalam kemasan eceran
- Pangan fortifikasi
- Pangan wajib SNI
- Pangan program pemerintah
- Pangan yang ditujukan untuk uji pasar
- Bahan tambahan pangan (BTP)
Peraturan teknis : Peraturan Kepala BPOM No 27 tahun 2017 tentang Pendaftaran Pangan Olahan. Registrasi diajukan untuk setiap pangan olahan termasuk yang memiliki perbedaan dalam hal :
- Jenis pangan
- Jenis kemasan
- Komposisi
- Desain label
- Nama dan/atau alamat produsen wilayah Indonesia
- Nama dan/atau alamat importir/distributor
- Nama dan/atau alamat produsen asal luar negeri
Langkah registrasi pangan olahan BPOM melalui 2 tahap, diantaranya registrasi akun perusahaan dan registrasi produk pangan olahan. Registrasi Pangan Olahan dilakukan dengan cara elektronik/ berbasis web melalui http://e-reg.pom.go.id
1. Registrasi Akun Perusahaan
a. Persyaratan Produk Dalam Negeri (MD) :
- NPWP
- NIB (jika melalui jalur OSS)
- Izin Usaha (IUI/IUMK/SKDU)
- Hasil audit sarana produksi (PSB) rekomendasi Balai POM setempat
- Untuk produk minuman beralkohol harus menggunakan IUI yang diterbitkan oleh BKPM Pusat
b. Persyaratan Produk Impor (ML)
- NPWP
- Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)/Angka Pengenal Impor (API)/Surat Penetapan sebagai Importir Terdaftar (IT) untuk minuman beralkohol
- Hasil audit sarana distribusi (PSB) rekomendasi Balai POM setempat
- Surat penunjukkan (LOA) yang disahkan oleh notaris, kamar dagang setempat, atau Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri
- Sertifikat GMP/HACCP/ISO 22000/Sertifikat audit dari pemerintah setempat
2. Registrasi Produk Pangan
a. Persyaratan Pangan Olahan Risiko Rendah dan Sangat Rendah :
- Komposisi
- Proses produksi
- Penjelasan kode produksi
- Penjelasan masa simpan/kedaluwarsa
- Rancangan label
- Hasil analisa zat gizi (kecuali untuk usaha mikro dan kecil)
- Spesifikasi bahan
b. Persyaratan Pangan Olahan Risiko Sedang dan Tinggi :
- Komposisi
- Proses produksi
- Penjelasan kode produksi
- Penjelasan masa simpan/kedaluwarsa
- Rancangan label
- Hasil analisa (cemaran mikroba, logam berat, zat gizi, BTP tertentu)
- Spesifikasi bahan
c. Persyaratan Produk Bahan Tambahan Pangan (BTP) :
- Komposisi
- Proses produksi
- Penjelasan kode produksi
- Penjelasan masa simpan/kedaluwarsa
- Rancangan label
- Hasil analisa (untuk BTP campuran dan perisa)
- Spesifikasi bahan
- Izin produsen BTP (Produksi dalam negeri)
Selasa, 25 Oktober 2022
BIRO JASA PERIZINAN USAHA, 0821-4314-9379, PERBEDAAN PERSEKUTUAN MODAL VS PERSEROAN PERORANGAN
PERBEDAAN
Persekutuan Modal vs Perseroan Perorangan
Pihak yang dapat mendirikan PT
Persekutuan Modal : Orang Perseroan Baik WNI maupun WNA atau Badan Hukum Indonesia atau Asing
Perseroan Perorangan : Khusus pelaku usaha yang memnuhi kriteria UMK
Jumlah Pendiri
Persekutuan Modal : 2 Orang Lebih
Perseroan Perorangan : 1 Orang
Pemegang Saham
Persekutuan Modal : Setiap Pendiri PT
Perseroan Perorangan : Orang Perseroan
Dokumen Pendirian
Persekutuan Modal : Akta Pendirian PT yang memuat anggaran dasar & keterangan lain berkaitan dengan pendirian PT
Perseroan Perorangan : Surat pernyataan pendirian yang memuat maksud & tujuan, Kegiatan usaha, Modal dasar & Keterangan lain berkaitan dengan pendirian PT
JASA PERIZINAN BADAN USAHA, 0821-4314-9379, PENGURUSAN PERIZINAN NIB UMKM
Halo Bestie Pelaku Umkm, Ayo yg lagi usaha umkm (warung makan, peralatan kantor, toko bangunan dll) usaha anda dilegalkan atau dijadikan PT Mandiri
Manfaat usaha jadi PT Mandiri yaitu :
1. Usaha anda tambah kepercayaan pembeli produk anda, usaha anda lebih keren & legal.
2. Mudah mendapat bantuan & pendanaan dari Pemerintah & Bank Rp500juta
3. Alamat PT Mandiri anda bisa dirumah pribadi anda atau kios.
4. Harta pribadi anda lebih aman
5. Bisa punya PT walau modal & omset anda kecil
anda mau dapat bantuan pemerintah & dapat pembiayaan usaha kur Rp500juta dari bank, barangmu bisa ikut bazar & diekspor utk dapat dolar amrikš¤ ? Ayo jadikan usahamu menjadi PT & ada aturan yg mewajibkan Pelaku Usaha Umkm utk menjadi PT ( Perusahaan Terbatas) Mandiri ! Usaha Umkm itu : jual makanan (kuliner),sayur& buah, toko bangunan, alat kesehatan, trader expor & exportir, dll.
Kami Terima jasa buat perizinan PT Mandiri, PT Badan, CV bagi pelaku Umkm diseluruh indonesia, biaya murah meriah saja
⭐ PT Mandiri Pendirinya bisa 1 orang
⭐ Manfaat punya PT Mandiri, Mudah Dapat Bantuan dari Pemerintah, Mudah Dapat Pembiayaan usaha anda dari Bank & Menambah kepercayaan masyarakat membeli produk anda
⭐ Alamat PT bisa pakai alamat rumah pribadi, tapi jika ingin sewa kantor Virtual diJakarta Pusat /Jakarta Selatan juga bisa . ( Sewa kantor virtual Rp3,6juta setahun harga tersendiri)
⭐ Produk anda bisa dijual ke kantor Pemerintah & jual ke luar negri atau Ekspor
⭐ Modal Usaha bisa dibawah Rp5M. ( kategori usaha mikro atau kecil menengah )
Yang akan diterima :
Surat Akta Pendirian PT, SK Kehakiman, KBLI maksimal 10 dan NPWP PT Mandiri & Kartu nama yg keren
Yang minat silahkan isi data ini :
Nama lengkap :
NIK KTP :
No. NPWP :
Email :
No Hp :
Nama PT 3 kata :
Alamat PT dg lengkap :
Bidang Usaha Maksimal 10 :
Lampirkan :
Foto KTP, KK dan NPWP Pribadi
Pemesanan :
J asa Pengacara, Perceraian jombang, Jasa Pengacara Murah Gresik, Jasa Pengacara Cerai Lamongan, Jasa Lawyer Perceraian sidoarjo, Jasa Peng...
-
Cara Identifikasi Akta Cerai Palsu : 1. Bukan Produk Pengadilan Agama 2. Dibuat oleh calo atau makelar 3. tidak memlalui sidang 4. orang y...
-
Sertifikat Halal MUI Pengertian Halal MUI , adalah suatu fatwa tertulis dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyatakan kehalalan suatu...
-
JASA PENGURUSAN PASPOR MEDAN Terimakasih dan selamat datang di website kami PT. NURHADI JAYA PRIMA - JASA PENGURUSAN PASPOR Untuk an...







.jpg)

.jpg)
